GERBANGREPUBLIK.COM – ( Sukadana ). Pedagang 38 Kecamatan Batang hari yang tergabung dalam Paguyuban pedagang 38 Banjar Rejo mengadukan Nasibnya di acara “NEMUI NYIMAH” yang di laksanakan di Gedung pusiban komplek Pemda Lampung Timur(12/10/17).
Paguyuban pedagang 38 Bajar Rejo merasa keberatan dengan berdirinya salah satu waralaba karna dampaknya sangat terasa sekali bagi pedagang pedagang kecil di 38
“Kami para pedagang kecil merasa sangat keberatan dengan di bukanya Indomaret di Banjar Rejo 38 pendapapatan kami menurun drastis, bahkan untuk mencari 100 ribu saja susahnya minta ampun karna pelanggan kami yang mayoritas mahasiswa beralih ke Indomaret” ujar ibu Istikomah mengadu.
Masih kata Istikomah”Kami para pedagang telah 4 Kali Hearing dengan DPRD Kabupaten melalui Komisi 1 yang juga di hadiri oleh Dinas perizinan Lampung Timur.
Kesepakatan yang di dapat pada Hearing terakhir bahwa Indomaret tidak akan buka bila belum ada izin usaha toko modern (IUTM) Yang di keluarkan Dinas Perindag Lampung Timur Tapi sekarang mereka (Indomaret) telah buka, maka kami ingin pertanyakan “Apakah IUTMnya telah di terbitkan Perindag”.tanya Istikomah.
Sementara Pewakilan pedagang yang lain tetap meminta agar Indomaret Jangan buka atau di pindah ke tempat lain.
“Kami memohon ke pada ibu Bupati agar dapat membantu menyelesikan masalah ini, kami punya keluarga dan anak yang harus kami hidupi dari berdagang, bila Gajah harus di adu dengan Semut bagimana nasib keluarga dan penghidupan kami”ujar pedagang lainnya.
Sementara Kadis Perizinan Heri Al Pasha menjelaskan” Semua prosudural perizinan dan syarat syarat untuk membuat izin dari pihak Indomaret telah terpenuhi jadi Tidak Alasan bagi Dinas perizinan untuk tidak mengeluarkan Izin,jadi ibu ibu mohon mengerti itu,apabila izin itu tidak kami terbitkan bisa bisa Dinas perizinan di Somasi oleh pihak Indomaret”.
Selanjutnya Kadis Perindag Rusdi memberikan penjelasan”bahwa dinas Peridustria dan Perdagangan Lampung Timur Sampai saat ini belum pernah mengeluarkan Izin Usaha Toko Modern(IUTM) ke pada Pihak Indomaret yang ada di desa Banar Rejo 38 Batang Hari, kalau memang mereka sudah buka saya akan cek kebenarannya,
memang benar ada beberapa kali pihak dari Indomaret datang ke Perindag tapi Dari perindag sendiri belum mengeluarkan IUTM”Ujar Rusli menjelaskan.
NEMUI NYIMAH sendiri adalah program yang di gagas oleh bupati Chusnunia Chalim yang mana setiap hari kamis jam 09.ooWIb —-12.ooWIb; Seluruh aspirasi dan permasalahan apa saja dapat di sampaikan secara langsung kepad Bupati,wakil bupati,sekda dan dinas dinas terkait.(KEMAS)




















