GR (PESAWARAN) – Dalam rangka turut memelihara stabilitas nilai tukar rupiah dan mendorong stabilitas sistem keuangan untuk mendukung pembangunan nasional yang berkesinambungan, Pemerintah Kabipaten Pesawaran melakukan sosialisasi dan koordinasi pengendalian Inflasi Daerah.
Maka perlu ditetapkan sasaran inflasi sebagai dasar dari Bank Indonesia dalam menetapkan kebijakan moneter.Hal ini dilakukan agar pemerintah Kabupaten Pesawaran ikut menentukan dasar dari Bank Indonesia dalam menentukan kebijakan moneter
Berdasarkan pada SK Bupati Pesawaran Nomor : 173/I.06/HK/2017 Tanggal 2 Februari 2017 tentang pembentukan Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Pesawaran.
Bentuk kebijakan Kabupaten Pesawaran yang telah dilaksanakan selama ini dalam pengendalian harga lonjakan komoditas pangan, diantaranya adalah peningkatan produksi hasil pertanian, Melaksanakan kegiatan Pasar Murah menjelang pada saat hari hari besar Nasional, Melaksanakan pemantauan harga sembako, penguatan ketahanan pangan dan peningkatan kualitas Infrastruktur khususnya jalan jalan produksi untuk menghadapi ancaman kenaikan pangan.
Tiga hal yang harus diperhatikan diantaranya, perlu adanya persiapan rencana aksi menghadapi ancaman kenaikan pangan, perlunya peningkatan koordinasi lintas kelembagaan sebagai salah satu persyaratan untuk mendukung efektifitas berbagai kebijakan stabilitas harga dan perlunya perumusan strategi kebijakan yang berdimensi jangka menengah panjang untuk membenahi organisasi industri dan struktur pasar termasuk tata niaga,khususnya komoditas pangan.
Hadir dalam sosialisasi, H.Munzir Zen,.SH. Asisten II ( bidang perekonomian dan pembangunan ), Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung diwakili oleh Kepala bidang Perekonomian Pembangunan Nawawi, Staf ahli Bidang Ekobang Kab.Pesawaran.
Dengan Nara sumber, Kepala BPS, Kepala Bulog, dan Akademisi Unila. (red).



















