lampungmedia.id, Bandar Lampung — Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Dr. H. Yanuar Irawan, S.E., M.M., menghadiri Rapat Forum Komunikasi Strategi Penguatan Rekrutmen, Cakupan, dan Tingkat Keaktifan Peserta dalam rangka mendukung pencapaian Universal Health Coverage (UHC) Semester I tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (12/6/2025), dan melibatkan berbagai instansi lintas sektor.

Forum ini bertujuan menyamakan pemahaman atas kebijakan nasional terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), serta menyusun langkah strategis mengatasi tantangan lapangan, seperti ketidakaktifan peserta dan kesenjangan data kepesertaan.

Dalam forum tersebut, Dr. Yanuar Irawan menegaskan bahwa Komisi V DPRD siap mendorong dan mengawal kebijakan yang memperkuat jaminan kesehatan rakyat Lampung. Ia menyatakan:

“Jaminan kesehatan yang merata dan aktif adalah hak masyarakat. Koordinasi lintas sektor ini penting untuk memperkuat integrasi data, dukungan anggaran, dan edukasi kepada masyarakat.”


Lampung Hampir Capai Target UHC, Namun Keaktifan Jadi PR

Berdasarkan data BPJS Kesehatan dan Pemprov Lampung, hingga pertengahan 2024, cakupan kepesertaan JKN di Provinsi Lampung telah mencapai 99,46% dari total penduduk atau sekitar 9 juta jiwa. Namun, tingkat keaktifan peserta masih berkisar 67,85%, di bawah target nasional, menandakan perlunya strategi khusus untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pembayaran peserta mandiri.

Rapat lintas sektor ini menghasilkan empat butir utama sebagai strategi penguatan JKN-KIS di Lampung:

  1. Integrasi dan Validasi Data antara BPJS, Dukcapil, dan pemerintah daerah.

  2. Optimalisasi Anggaran PBI Daerah untuk menanggung peserta miskin dan rentan.

  3. Peningkatan Fungsi Fasilitas Kesehatan Primer (FKTP) dalam memantau dan membina peserta aktif.

  4. Sosialisasi Intensif kepada masyarakat terkait manfaat dan kewajiban dalam program JKN-KIS.

Sebagai mitra kerja eksekutif, Komisi V DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk mendukung pemenuhan hak kesehatan masyarakat melalui kebijakan, penganggaran, dan pengawasan pelaksanaan program JKN-KIS.

“Kita tidak hanya mengejar angka UHC, tetapi kualitas dan keberlanjutannya. Ini menjadi tanggung jawab bersama agar rakyat benar-benar terlindungi secara nyata,” tegas Dr. Yanuar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini