lampungmedia.co, Jakarta – Direktur Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Geryantika Kurnia mengatakan, siaran televisi (TV) analog di seluruh Indonesia resmi dimatikan.
“Per 2 Agustus 2023 siaran analog sudah dihentikan di seluruh Indonesia oleh semua stasiun TV dan sekarang hanya bersiaran digital,” ujarnya, Minggu (6/8/2023).
Penghentian siaran analog atau analog switch off (ASO) akan memberi manfaat besar bagi masyarakat Tanah Air. Pasalnya, merdeka dari analog yang telah mengudara selama hampir 60 tahun akan menghasilkan suara dan gambar tayangan televisi jauh lebih jernih serta berkualitas.
“Merdeka dari analog beralih ke televisi digital,” tutur Gery.
Dikutip dari laman Siaran Digital Kemenkominfo, mengudara selama 60 tahun tidak membuat semua daerah di Indonesia menangkap sinyal analog. Bahkan, di wilayah perkotaan masyarakat harus terbiasa dengan tayangan televisi berbintik dengan suara yang tidak jelas.
Siaran TV analog ditransmisikan dengan gelombang radio, sehingga kualitas sinyalnya dipengaruhi oleh kondisi cuaca dan letak geografisnya.
Biaya operasional siaran TV ini juga tinggi karena setiap stasiun menggunakan pemancar sendiri-sendiri. Sebagai solusinya, pemerintah pun memutuskan untuk beralih ke siaran digital secara bertahap hingga Agustus 2023.
Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Kompas.com

















