lampungmedia.co, Nasional – Nama crazy rich Bandung, Doni Salmanan tengah menjadi perbincangan seiring Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka binary option.
Pasalnya, Doni Salmanan juga disebut-sebut sempat membagikan konten terkait binary option di akun media sosialnya. Akibat hal tersebut, ia terlihat tidak aktif di sosial media dalam waktu yang sudah cukup lama.
Ditambah lagi fakta terbaru dari Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyatakan salah satu affiliator kasus Indra Kenz ialah berinisial DS yang semakin menyudutkan nama Doni Salmanan.
Namun akhirnya, setelah lama tidak muncul di media sosialnya, Doni Salmanan pun kembali muncul dengan unggahan barunya.
Doni Salmanan baru-baru ini mengunggah foto dan video di akun Instagramnya.
Melalui unggahan terbarunya, Doni Salmanan memperlihatkan rekaman video yang disebut-sebut dibuat oleh sang istri melalui Instagram story Dinan Fajrina dan direpost oleh Doni.
Dalam rekaman video singkat itu, terlihat kebersamaan antara Doni Salmanan dan Dinan Fajrina.
“Terharu banget aku liat video buatan istri aku. Alhamdulillah ya Allah dikasih istri solehah banget!!!” tulis Doni Salmanan.
Tak hanya itu, sang crazy rich Bandung tersebut menguggah video buatan Dinan Fajrina di feed Instagramnya.
“I love you forever kita bisa lewatin semua ini Bismillah,” tulis Doni Salmanan, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari Instagram @donisalmanan, pada Rabu, 2 Maret 2022.
Unggahan terbaru Doni Salmanan itu pun dibanjiri komentar oleh warganet.
“MashaAllah,” tulis @manshur.a***
“Semangat buat kalian,” tulis @bobbys***
“Semangat bro donii. Kapan kita kolaborasi kebaikan bareng,” tulis @razkana***
Sementara itu, hingga saat ini tidak sedikit pihak yang meyakini bahwa kekayaan Doni Salmanan merupakan hasil penipuan online yang serupa dengan Indra Kenz yakni, binary option.
Meskipun demikian, Doni Salmanan telah menandatangani surat pernyataan menyetujui menghapus seluruh konten yang berkaitan dengan trading binary option.
Selain itu, Doni Salmanan juga sudah menyetujui untuk memenuhi panggilan Satgas Waspada Investasi (SWI).
Artikel ini telah tayang di sini

















