Bandar Lampung, Senin, 13 Oktober 2025 — DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi IV DPRD Provinsi Lampung menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah lembaga terkait sektor transportasi di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil serap aspirasi masyarakat, khususnya terkait isu transportasi, pelayanan publik, serta kesejahteraan tenaga kerja di sektor tersebut.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung dan dihadiri oleh berbagai instansi penting, antara lain:
-
Dinas Perhubungan Provinsi Lampung
-
Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung
-
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjungkarang
-
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni
-
PT Angkasa Pura II Bandara Radin Inten II
-
PT Pelindo Regional 2 Panjang
-
KSOP Panjang
-
Perum DAMRI Cabang Lampung
-
Kantor Basarnas Lampung
Dalam pembahasan, Komisi IV DPRD Provinsi Lampung menegaskan urgensi untuk:
-
Peningkatan jaringan transportasi umum yang menjangkau wilayah terpencil dan mengurangi kesenjangan akses.
-
Penataan dan penguatan infrastruktur transportasi darat, laut, dan udara agar mendukung mobilitas masyarakat serta distribusi barang di Provinsi Lampung.
-
Perbaikan pelayanan publik sektor transportasi, termasuk keamanan, kenyamanan, serta kepastian bagi tenaga kerja yang bekerja di sektor transportasi.
-
Sinergi antara DPRD, instansi teknis, dan operator agar aspirasi masyarakat benar-benar diterjemahkan menjadi kebijakan dan program yang konkrit serta terukur.
Berdasarkan informasi dari sekretariat, Komisi IV DPRD Provinsi Lampung memang memiliki mitra kerja di bidang pembangunan termasuk Dinas Perhubungan dan instansi vertikal terkait transportasi.
Melalui RDP ini, DPRD Provinsi Lampung berharap agar hasil audiensi dan aspirasi masyarakat segera diikuti dengan roadmap pelaksanaan dan evaluasi berkala, sehingga sektor transportasi tidak hanya dibahas tetapi juga segera terwujud manfaatnya bagi publik.

















