lampungmedia.co, Tanggerang – Seorang mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) bernama Annisa yang menjadi korban penganiayaan fisik dan verbal oleh kekasihnya, mengajukan laporan ke polisi atas kejadian tak mengenakkan yang menimpanya itu.

Annisa melapor ke Polres Tangerang Selatan pada Rabu (15/2) yang tercatat dengan nomor laporan polisi nomor TBL/B356/II/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Perempuan berusia 20 tahun itu melapor atas dugaan penganiayaan dan/atau perbuatan tidak menyenangkan disertai dengan ancaman oleh kekasihnya yang merupakan seniornya di UPH berinisial BJ.

Dalam laporannya, Annisa juga menyertakan bukti visum atas luka-luka fisik yang dideritanya usai mengalami kekerasan oleh BJ sejak Juni 2022.

Annisa membenarkan bahwa saat ini dia telah menjalani proses pemeriksaan berupa visum di Polres Tangerang Selatan untuk memperkuat laporannya, tetapi dia mengaku ada kendala untuk melangkah ke proses selanjutnya.

“Sudah semua [visum, lapor]. Sudah ini lagi diusut karena memang ter-blow up jadi cepat prosesnya. Tapi terhambat di saksi, karena ada 3 saksi dan mereka bertiga sama sama sahabat pelaku,” kata Annisa, kepada kumparan pada Jumat (17/2).

“Aku sudah berusaha minta tolong dan trying untuk contact mereka cuma memang sengaja enggak ada yang respons. Padahal besok ada pemanggilan dari pihak kepolisian,” imbuhnya.

Saat ini laporan Annisa di Polres Tangerang Selatan sudah berada diproses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Annisa didampingi oleh pihak UPH dan memiliki kuasa hukumnya sendiri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini