GR (SUKADANA) — Dalam rangka Study Banding dinas Penanaman modal dan satu pintu kabupaten Tanggamus berkunjung ke Dinas Perizinan dan penanaman modal satu pintu kabupaten Lampung Timur( 23/11/17).

Dalam Study banding ke LamTim dinas  penanaman modal satu pintu Kabupaten Tanggamus di pimpin langsung oleh kepala dinas Supardi Syarkawi dan di dampingi oleh Rakhman Husin dan Mawarni di terima oleh Sekertaris dinas Perizinan dan Satu pintu Lampung Timur Edy Saputra yang di dampingi Nurlena.

Dalam Study banding yang juga di hadiri dari kantor Pajak Metro  Membahas Tentang KSWP(konpirmasi status wajib pajak) yang telah di terapkan di Lampung timur sejak 25 September 2017 dan yang pertama menerapkan KSWP di provinsi Lampung.

“mekanisme KSWP merupakan salah satu syarat untuk mengajukan periizinan, mekanisme KSWP regulasimya pengaruh positif terhadap Retribusi perpajakan untuk Lampung Timur dan satu satunya Di Lampung yang sudah melakukan KSWP”ujar Edy Saputra.

“Dampaknya mempermudah pemohon,yang tadinya tidak punya NPWP(nomor pokok wajib pajak),yang tadinya laporan tahunannya belum membayar pajak jadi terlunaskan.
yang menikmati juga masyarakat untuk Infrastruktur dan lain lain” tambah Edy yang di amini  Nurlena.
 
Sementara Supardi Syarkawi menngatakan”sengaja betul dan niat betul Kami ke Lampung Timur untuk belajar KSWP  karna kita tau LamTim sebagai File projeck pelaksanaan KSWP di provinsi Lampung”.

Masih kata Supardi “Kami ingin menimba ilmunya,pelaksanaannya seperti apa dan syarat syaratnya apa agar bisa kami terapkan di Kabupaten Tanggamus.
apa itu berdampak baik bagi dunia usaha, Kami coba Adopsi dan terapkan”ujarnya.

Tujuan dari KSWP ini agar mempermudah masyarakat atau badan usaha dalam membayar pajak.

“Bersyukur dari tahun ke tahun wajib pajak di lampung Timur terus meningkat secara signipikan jumlahnya,Apa lagi dengan adanya KSWP”ujar perwakilan kantor Pajak Metro. (Kemas).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini