GERBANGREPUBLIK.COM – (Tanggamus). Polres Tanggamus  menangkap 23 orang pengedar dan pengguna narkoba dan menyita 13,27 gram sabu selama Operasi Antik Krakatau 2017.

Dari 23 orang tersebut,15 orang warga Kabupaten Pringsewu dan 9 orang warga Kabupaten Tanggamus.

“Dari 23 orang tersangka ini ada17 kasus yang ditangani terdiri dari 7 kasus di Kabupaten Tanggamus, 10 kasus di Kabupaten Pringsewu. Dengan tersangka alamat Tanggamus 8 laki-laki, 1 perempuan dan Kabupaten Pringsewu 15 tersangka seluruhnya laki-laki,” ungkap Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.Ik. M.Si,

Kapolres yang dampingi Wakapolres Kompol M.Budhi Setyadi, S.Ik. MM., Kabag Ops Kompol Aditya Kurniawan, SH. S.Ik. dan Kasatres Narkoba Iptu Anton Saputra, menjelaskan pihaknya juga berhasil mengungkap target operasi (TO) sebanyak 1 orang. “Selain itu, kita juga berhasil menangkap Kepala Pekon dan ASN Kabupaten Mesuji dalam perkara Narkoba tersebut, ” kata Alfis.

Sementara itu untuk analisa berdasarkan usia tersangka, rata-rata tersangka berusia 21 – 30 tahun. “Analisa usia tersangka, 18-20 sebanyak 2 orang, 21-30 sebanyak 13 orang, 30-40 sebanyak 5 orang dan 40-50 sebanyak 3 orang”, jelas Kapolres.

Terhadap analisa usia tersangka per kabupaten, menurut Kapolres, khusus Kabupaten Tanggamus, 21-30 sebanyak 5 orang, 30-40 sebanyak 3 orang. “Khusus kabupaten Pringsewu usia 18-20 sebanyak 2 orang, 21-30 sebanyak 8 orang, 30-40 sebanyak 2 orang dan 40-50 sebanyak 3 orang”, tegasnya.

Dari jumlah barang bukti seluruhnya merupakan sabu-sabu, hasil analisa bahwa minat penyalahgunaan Narkoba telah beralih ke jenis Narkoba tersebut. Sehingga hal itu menjadi tantangan Polres Tanggamus untuk lebih meningkat pencegahan barang haram itu.

Kapolres menambahkan, sepakat akan terus melakukan kegiatan penindakan dan pencegahan walaupun tidak ada operasi dari kepolisian.

“Meskipun tidak ada operasi antik, kami Polres dan jajaran tetap akan perang terhadap peredaran gelap Narkoba di Kabupaten Tanggamus dan Pringsewu karena penyalahgunaan Narkoba sangat merugikan kesehatan masyarakat. Dan pencegahan bersama stakholder lainnya karena peredaran Narkoba merupakan program prioritas Polri selain C3 (Curat, Curas, Curanmor),” tegas AKP Alfis Suhaili.(say).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini