lampungmedia.id, Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang membahas beberapa agenda penting terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung dan pengelolaan belanja daerah. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung pada Senin (3/2).
Agenda Rapat Paripurna
Dalam rapat tersebut, terdapat beberapa poin utama yang menjadi fokus pembahasan, di antaranya:
- Laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait LHP BPK atas Pemeriksaan Kinerja Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam rangka mendukung pembangunan nasional Tahun Anggaran 2023 hingga Semester I Tahun 2024 pada Pemerintah Provinsi Lampung.
- Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, yang bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan anggaran telah sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
- Permintaan persetujuan dari anggota DPRD Provinsi Lampung terkait hasil laporan yang telah disampaikan.
- Pembahasan Konsep Surat Keputusan DPRD sebagai dasar tindak lanjut terhadap laporan yang telah disampaikan dalam rapat.
Dukungan DPRD dalam Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran
Dalam rapat tersebut, DPRD Provinsi Lampung menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Ketua DPRD Provinsi Lampung, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK harus menjadi acuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berkomitmen untuk terus mengawal dan memastikan bahwa anggaran daerah dikelola dengan baik, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Lampung,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga mendorong agar setiap temuan dalam laporan BPK dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait guna meningkatkan efisiensi dan kualitas pembangunan di Provinsi Lampung.
Langkah Selanjutnya
Setelah laporan disampaikan dan disetujui oleh para anggota DPRD, keputusan yang dihasilkan dari Rapat Paripurna ini akan menjadi dasar dalam perbaikan kebijakan keuangan daerah. Pemerintah Provinsi Lampung diharapkan dapat segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan demi meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih baik dan efektif.
Dengan adanya evaluasi rutin seperti ini, diharapkan pengelolaan anggaran di Provinsi Lampung semakin optimal dan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat.

















