lampungmedia.co, Cikarang – Seorang wanita berinisial JS (25) ditemukan tewas terikat lakban di kawasan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. JS tewas dibunuh kekasihnya, AMW (34), dengan racun.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian mengatakan, racun tikus yang digunakan dibeli dari toko pakan burung di kawasan Cikarang Utara. Racun itu kemudian dicampur ke makanan dan minuman korban.

“Motif utang karena pelaku tidak bisa mengembalikan utang kepada korban sebesar Rp 2 juta yang dipinjam kepada keluarga korban melalui korban dengan bunga mencapai Rp 4 juta sehingga total utang pelaku saat ini kepada korban menjadi Rp 6 juta,” ujar Samian dalam keterangannya, Senin (11/12).

Selain itu juga ada motif asmara dalam kasus pembunuhan tersebut. Di mana, korban memaksa pelaku untuk memulangkan istri sahnya ke kampung halaman. Hal ini lantas membuat pelaku kesal.

“Motif asmara karena korban memaksa pelaku untuk mengembalikan istri sah pelaku ke kampung agar korban dan pelaku dapat bersama-sama,” tuturnya.

Kasus ini terungkap pada 8 Desember 2023 setelah warga mencium bau tidak sedap dari sebuah kontrakan. Setelah dicek, ternyata JS sudah tewas dengan kondisi mulut dilakban, sedangkan kaki dan tangannya diikat.

Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Kumparan.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini