lampungmedia.co, Sumatera Selatan – Seorang ibu rumah tangga berusia 33 tahun, warga Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumut, dirampok oleh pria bersebo pada Rabu (23/8). Tak hanya dirampok, korban juga dilecehkan.
Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto mengatakan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, korban sedang tidur di rumahnya.
“Korban sedang tidur, kemudian pelaku PS yang tidak dikenali masuk ke dalam rumah korban dengan menggunakan sebo (penutup wajah) langsung menodongkan senjata tajam berupa gunting ke leher korban agar tidak melakukan perlawanan,” kata Yudianto dalam keterangannya, Jumat (25/8).
Pelaku kemudian mengikat tangan dan menutup mata korban. Lalu, dia pun melecehkan korban.
“Pelaku melecehkan korban dengan cara meremas payudara dan memegang kemaluan korban,” tuturnya.
Dengan kondisi korban yang terikat, pelaku dengan leluasa menguasai barang-barang milik korban seperti perhiasan dan handphone. Pelaku kemudian melarikan diri.
“Setelah pelaku meninggalkan korban, kemudian korban berteriak dan warga datang menolong korban,” tuturnya.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp 10 juta.
Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku PS pada Kamis (24/8). Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Pangkalan Brandan dan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun penjara.
Berita ini telah lebih dulu ditebritkan di halaman resmi Kumparan.com




















