lampungmedia.co, Tulangbawang – Seorang petani bernama Ensori Lukman (50) warga RT 004/ RW 001, Desa Tulangbawang Baru, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara (Lampura) harus dilarikan ke rumah sakit. Dia menjadi korban penganiayaan dan pengroyokan, karena mengalami luka berat.

Atas pristiwa yang terjadi di areal perkebunan tak jauh dari kediamannya, pada 3 Agustus 2023 lalu.

Anak korban Eri Gunawan (23) mengatakan peristiwa tersebut kuat dugaan lantaran terjadi pemalakan yang dilakukan oleh para pelaku, dengan alasan pembayaran pajak keamanan di wilayah perkebunan yang digarap korban selama lima tahun terakhir.

“Kejadian tersebut berawal saat saya dan ayah sedang beristirahat disebuah gubuk di areal kebun. Tidak lama berselang, datang dua pelaku, Jon Santri (JS) dan Revan (RV). Lantas, keduanya meminta jatah uang keamanan kebun yang kami garap tersebut,” ujar Eri Gunawan, Minggu, 6 Agustus 2023.

Namun, menurutnya korban enggan memberi uang tersebut dengan alasan tanah tersebut merupakan tanah register yang digarap oleh seluruh warga, namun tiak dapat dimiliki.

Hal itulah yang diduga menjadi awal percekcokan terjadi hingga berakhir sang ayah dirawat di rumah sakit.

“Waktu dia minta uang memang tidak memberi. Sebab, itu bukan tanah mereka, dan kami yang memulai pembukaan lahan itu kurang lebih lima tahun ini. Kalaupun ada pajaknya, pasti langsung kepada aparat terkait dan bukan ke mereka,” terangnya.

Merasa tidak terima atas penjelasan korban, lanjutnya, lalu kedua pelaku lantas menelpon rekan lainnya, Ria Agung. Tidak berselang lama, datanglah dia bersama 3 orang rekannya. Yakni Mulyadi, Saparudin dan satu orang lainnya yang tidak diketahui identitasnya.

Dengan tujuan yang sama, rombongan pelaku tersebut tetap ngotot meminta uang pajak panen itu. Karena tidak berhasil dan merasa kesal, lantas secara tiba – tiba Ria Agung memukul bagian wajah ayahnya hingga tersungkur ke tanah.

“Pertama dipukul muka bagian kanan. Terus pas sudah jatuh, langsung dianiaya dan dikeroyok oleh pelaku lainya. Mereka berenam jumlah keseluruhannya,” terangnya.

Tak sampai di sana, penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama dan dengan keadaan sadar tersebut tidak menggunakan tangan kosong. Beberapa pelaku ada yang memakai kayu, hingga senjata tajam jenis garpu.

“Jadi ayah saya menderita luka robek pada pipi bagian kanan, telapak tangan, pelipis kanan, dan kepala bagian belakang. Sementara seluruh badan mengalami memar akibat senjata tumpul,” ungkapnya.

Dari kejadian tersebut, lantas dia melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Lampura. Dengan No. STPL/264/B-1/VII/2023/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG, tentang penganiayaan disertai pengeroyokan menyebabkan korban luka berat dan dirawat di rumah sakit.

“Kelompok preman itu, memang sudah biasa melakukan pemungutan uang pajak. Dengan alasan keamanan setiap kali para warga panen, dan nominalnya cukup besar. Mulai dari Rp1,5 juta – Rp2 juta, itu kerap dilakukan secara kasar bahkan berakhir pada penganiyaan,” urainya.

Tidak hanya itu, kata dia, salah satu pelaku, Ria Agung juga membuka sebuah lapak jual beli singkong dengan nama Sungkai Halom Kucup yang mengharuskan warga di sana, menjual hasil panennya ke lapak tersebut. Hal itu, dilakukannya dengan menutup semua akses jalan keluar, karena diharuskan menjual hasil panen petani kepadanya.

Pihak korban sangat berharap, dan percayai kepada Polres Lampura dapat menindaklanjuti peristiwa naas tersebut. Dan meminta para pelaku dapat segera ditangkap, serta diberikan hukuman setimpal.

Kasat Reskrim Polres Lampura, IPTU Stefanus Putra Boyoh mengaku telah menerima laporan tersebut. Dan saat ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kita udah turun kelapangan, dan melakukan olah TKP. Dengan, meminta keterangan saksi-saksi. Termaksud keterangan korban dan anaknya,” tambahnya.

Untuk identitas para pelaku sendiri, pihaknya telah menggantogi. Dia berjanji, secepatnya akan mengungkap pristiwa penganiayaan dan pengroyokan tersebut.

“Secepatnya akan diungkap, anggota juga masih berkerja di lapangan,” pungkasnya.

Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Lampost.co

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini