lampungmedia.co, Jakarta – Korlantas Polri menghapus lintasan berbentuk angka 8 dan Zig-zag dalam ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) pengendara motor alias SIM C di seluruh Indonesia. Praktik ujian SIM C kini dibuat lebih mudah dengan menggantinya menjadi lintasan berbentuk huruf S.

“Ini desain sirkuit uji praktik roda dua yang baru. Kami mengakomodir hasil-hasil yang sebelumnya dilaksanakan dari hasil kajian bersama para pakar,” kata Kasibinyan Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri, AKBP Faisal Andri Pratomo.

Rangkaian lintasan ujian SIM C nantinya berupa melewati lintasan lurus pada tahapan pertama.

“Lintasan lurus ini kami kurangi jumlah patoknya sehingga yang awalnya jarak antar patok 200 cm menjadi 250 cm,” kata Faisal.

Setelah lintasan lurus, selanjutnya peserta melakukan pengereman dengan lampu traffic light untuk mengedukasi kepada masyarakat lampu merah untuk berhenti.

Kemudian pada tahap kedua ada lintasan U Turn atau jalur putar balik dari sebelumnya 400 cm menjadi 500 cm. Selanjutnya, tahapan etape ketiga melewati lintasan huruf S. Setelah melewati rute S peserta akan kembali ke lintasan lurus.

“Diharapkan ini akan memudahkan masyarakat tanpa mengurangi kompetensi yang diharapkan dari calon pemegang SIM. Sehingga keselamatan tetap terjamin,” katanya.

Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Lampost.co

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini