lampungmedia.co, Bengkulu – Seorang guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Zaharman (58) dikatapel oleh orang tua murid pada Selasa (1/8). Akibat penganiayaan ini mata Zaharman terluka dan harus dioperasi.

Peristiwa ini dilaporkan oleh pihak sekolah ke Polsek Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Teisno Tampubolon melalui Kapolsek Padang Ulak Tanding,Iptu Hengky Norianto membenarkan adanya laporan itu.

“Saksi, pelapor, dan korban akan dimintai keterangan, namun untuk korban belum bisa dimintai keterangan karena sedang menjalani perawatan intensif pada bagian mata di rumah sakit Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan,” kata Kapolsek melalui sambungan telepon, Kamis (3/8).

Menurut Juda, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui penganiayaan itu berawal saat Zaharman menegur muridnya, PDM (16), karena merokok di lingkungan sekolah.

PMD yang tak terima ditegur lalu melaporkan hal ini kepada orang tuanya, AR (45). AR yang emosi langsung datang ke sekolah untuk mencari Zaharman.

Satpam sekolah sempat mencoba menahan AR, tapi tidak berhasil, AR yang melihat Zaharman langsung mengarahkan katapelnya dan mengenai mata Zaharman. Melihat kondisi korban yang berdarah, AR langsung melarikan diri dari tempat kejadian.

Setelah kejadian, polisi mencari AR dan berhasil menangkapnya.

“Kami telah meminta keterangan terkait peristiwa ini kepada AR dan beliau mengakuinya,” ujar Juda.

Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Kumparan.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini