lampungmedia.co, Jambi – Video aksi emak-emak menggerebek basecamp atau markas pengguna narkoba di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, viral di media sosial.

Dalam video terlihat emak-emak berbondong-bondong mendatangi sebuah rumah yang disebut markas narkoba. Mereka berteriak-teriak sambil menyampaikan protes. Penggerebekan itu dilakukan tanpa dikawal pihak kepolisian.

Terkait video itu, Kapolresta Jambi, Kombes Eko Wahyudi, mengatakan penggerebekan itu berawal dari ditangkapnya enam orang pengguna narkoba oleh Polresta Jambi di sebuah rumah, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Sabtu (22/7) pukul 14.30 WIB.

Enam orang yang ditangkap, yaitu laki-laki berinisial LC, RH, AO, BP, MB, dan MW. Dari tangan para pelaku ini, polisi mengamankan barang bukti berupa alat isap, narkoba, dan HP.

“Kemudian setelah kita menangkap 6 pelaku ini, kita melakukan proses pengembangan,” katanya saat dikonfirmasi.
Setelah melakukan penangkapan, polisi membawa para tersangka ke Polres.

Namun, sekitar 30 menit setelah polisi meninggalkan lokasi, sekelompok emak-emak mendatangi sebuah rumah yang jaraknya belasan meter dari TKP 6 pelaku ditangkap. Di lokasi itu ditemukan sejumlah alat isap narkoba yang terbuat dari botol plastik bekas dan uang Rp 25 juta yang menjadi barang bukti.

“Begitu anggota berangkat kembali menuju TKP kedua. Ibu-ibu itu sudah mendatangi rumah,” kata Eko.

Eko mengatakan tidak ada lagi orang di lokasi saat penggerebekan yang dilakukan emak-emak. Namun, pihak kepolisian menangkap salah satu pelaku yang berada dalam rumah tepat di sebelahnya.

Ia menyampaikan emak-emak itu diajak oleh salah istri pelaku yang baru saja ditangkap polisi. Kedua tempat kejadian perkara ini berada di lokasi bekas prostitusi atau eks lokalisasi Pucuk.

“Salah satu istri pelaku itu mengajak ibu-ibu di sekitar situ untuk mendatangi lokasi disinyalir tempat beredarnya narkoba,” ujarnya.

Eko mengatakan penyalahgunaan narkoba di sana sudah terjadi selama beberapa bulan. Kepolisian juga sudah mengetahui identitas bandar narkoba.

“Kita sudah mengantongi namanya. Masih dalam pengejaran dan penyelidikan,” ujarnya.

Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Kumparan.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini