lampungmedia.co, Manado – Polisi akhirnya berhasil menangkap tiga orang pemuda pelaku penganiayaan dan pencurian handphone yang terjadi di jalan Wolter Monginsidi, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) pada Rabu (12/7) lalu.

Ketiga pelaku penganiayaan itu masing-masing RP (18), warga Daluga Kelurahan Kombos Timur, BP (26), warga Daluga Kelurahan Kombos Timur, dan AH (25), warga Banjer Kecamatan Tikala.

Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, menjelaskan jika penganiayaan dilakukan ketiganya terhadap korban Rahmat Taufik Agus (29), warga Malalayang.

Dijelaskan Sugeng, kronologi kejadian berawal ketika korban dan dua temannya sedang singgah di sebuah warung di jalan Wolter Monginsidi Kecamatan Malalayang untuk membeli air mineral.

Tiba-tiba datang para pelaku dengan menggunakan kendaraan roda empat dan langsung turun menganiaya korban. Selanjutnya, para pelaku mengambil handphone milik korban dan langsung pergi meninggalkan TKP.

“Saat itu, para pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban sehingga mengakibatkan korban mengalami beberapa luka bengkak di bagian mata kiri dan nyeri di bagian kepala,” kata Sugeng.

Tim charlie ROTR Polresta Manado yang menerima laporan terkait peristiwa Penganiayaan tersebut segera bertindak melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan ketiga pelaku tersebut.

“Selanjutnya ketiga pelaku sudah kami amankan di Mako Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Sugeng kembali.

Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Kumparan.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini