lampungmedia.co, Palembang -Dugaan ada tindak pidana korupsi distribusi semen tahun anggaran 2021, kantor PT Semen Baturaja (Persero) Tbk dan anak perusahaannya PT Baturaja Multi Utama di Palembang, digeledah Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Rabu, 12 April 2023.

“Ada dua tim (penyidik) yang bergerak, di mana penggeledahan tersebut di bagian akuntansi pelaporan dari anak perusahaan PT BMU ini,” kata Pelaksana Tugas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Adi Muliawan di kantor PT Baturaja Multi Utama, Komplek Ogan Permata Indah Palembang.

Penggeledahan kedua kantor yang berlokasi di kawasan Kertapati dan Komplek Ogan Permata Indah Jakabaring, Palembang, itu berlangsung sejak pukul 10.00 WIB. Ada lebih dari delapan penyidik yang melakukan penggeledahan yang dipimpin Kepala Seksi Penyidikan Khaidirman.

Menurut Adi menjelaskan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi pada perusahaan pelat merah yang bergerak di industri semen itu.

Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan menemukan dugaan tindak pidana berupa penyimpangan dalam distribusi dan pengelolaan semen pada PT Semen Baturaja (Persero) Tbk dan PT Baturaja Multi Utama.

Berdasarkan temuan kejaksaan dalam proses penyelidikan diketahui dugaan tindak pidana korupsi tersebut berlangsung pada tahun anggaran 2017 hingga 2021.

“Pada kasus penyimpangan dalam distribusi ini ada kemungkinan menimbulkan kerugian keuangan negara,” kata dia.

PT Semen Baturaja Tbk merupakan anak usaha Semen Indonesia yang bergerak di bidang produksi semen. Selain pabrik utama di Baturaja, perusahaan ini juga memiliki fasilitas penggilingan dan pengantongan semen di Palembang dan Panjang, Bandar Lampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini