lampungmedia.co, Kotabumi – Aksi pencurian terjadi pada satu rumah kosong di Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, milik Eva Puspita (30), pada Minggu dini hari, 9 April 2023.
Pencuri menggasak sejumlah barang dari kediaman korban, mulai dari televisi LED 32 inci, satu tengki semprot, dan tabung gas 3 Kg beserta kompor gasnya, hingga tombak Bugis.
Pelaku OA (24), warga Desa Srijaya, Kecamatan Sungkai Jaya, Lampung Utara, ditangkap di rumahnya usai aksi kejahatan itu. Dia membobol rumah korban bersama rekannya yang kini masih dalam pengejaran.
Kapolsek Kotabumi, Ipda Sulyadi, menjelaskan tersangka OA diringkus tanpa perlawanan karena barang bukti hasil kejahatan yang ada di rumahnya belum sempat dijualnya.
“Tersangka ini beraksi karena tahu rumah korban sedang kosong karena pergi ke rumah orang tuanya,” ujar Sulyadi, Senin, 10 April 2023.
Kedua pelaku membobol rumah korban melalui pintu belakang. “Dari dalam rumah tersangka mengambil sejumlah barang,” kata dia.
Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Lampost.co




















