lampungmedia.co, Pontianak – Seorang pria asal Desa Nanga Tayap, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, Kalbar, berinisial AG terpaksa ditembak karena diduga menyerang polisi dengan senjata tajam.
Polisi yang diserang tersebut bernama Briptu Agus Rahmadian. Ia mengalami sejumlah luka di tubuhnya. Sedangkan, AG dilaporkan meninggal dunia.
Kapolres Ketapang, AKBP Laba Meliala, mengatakan peristiwa itu bermula pada Selasa sore, 4 April 2023. Saat itu, dua warga setempat, yakni Akiang dan Joko kaget karena excavator miliknya untuk membersihkan kebun karet sudah tidak berada di tempat.
“Saat dicari, ternyata excavator itu berada di halaman depan rumah AG. Operator excavator dan Joko pun mendatangi AG, namun mendapat perlakuan tidak enak. AG melempar mereka menggunakan besi,” kata Laba dalam keterangan tertulis, Sabtu, 8 April 2023.
Mendapat perlakuan seperti itu, Akiang si pemilik excavator berinisiatif melapor dan meminta bantuan ke Polsek Nanga Tayap untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Laba mengatakan, saat diklarifikasi, AG beralasan bahwa excavator itu miliknya yang telah ditukar dengan sebidang tanah.
“Usai memberikan jawaban tersebut, AG malah menyerang Bripka Joko menggunakan besi sok dan sebuah pisau cutter. Beruntung Bripka Joko bisa menghindar kemudian langsung pergi,” ungkap Laba.
Pada Jumat, 7 April 2023, Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Tayap yaitu Briptu Suhendri dan Briptu Agus Rahmadian bersama dengan perwakilan Akiang datang kembali untuk melakukan mediasi di kediaman AG. Pertemuan itu berlangsung di teras rumah AG.
Beberapa saat ketika sedang membahas persoalan itu, kata Laba, AG masuk ke dalam rumah. Ia lalu keluar sambil membawa sebuah parang dan mengejar Briptu Suhendri.
“Melihat rekannya dikejar, Briptu Agus Rahmadian kemudian mengeluarkan tembakan peringatan ke atas sebanyak dua kali,” ucap Laba.
Laba mengatakan, setelah mendengar suara tembakan, AG kemudian berbalik arah dan mengejar dan membacok tangan kiri Briptu Agus Rahmadian sembari merebut senjatanya.
“Saat itulah terjadi penembakan yang mengenai pelaku penyerangan,” beber Laba.
Laba mengatakan, dalam peristiwa tersebut AG meninggal dunia. Sedangkan Briptu Agus Rahmadian mengalami dua luka sabetan senjata tajam di tangan kiri dan kaki kanan. Sementara, perwakilan Akiang mengalami luka di bagian kaki sebelah kiri.
“Saya sudah mendatangi rumah duka, kita akan atensi permintaan keluarga terkait adanya kompensasi dari pemilik excavator mengingat almarhum memiliki tanggungan keluarga. Kemudian kasus ini diproses seadil-adilnya agar ke depan tidak terjadi lagi,” pungkasnya.
Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Kumparan.com




















