lampungmedia.co, Papua – Polisi mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan pria berinisial KW (22) terhadap dokter spesialis paru, Mawartih Susanty, di Nabire, Papua.
Dirreskrimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Ramadhani menjelaskan, KW mengaku sakit hati lantaran upah insentifnya dipotong oleh Mawartih.
“Motif sementara menurut keterangan tersangka KW bahwa yang bersangkutan sakit hati dan kecewa atas perlakuan korban terhadap tersangka KW,” ujar Faizal dalam keterangannya, Rabu (29/3).
“Dikarenakan korban melakukan pemotongan upah insentif COVID-19 pada tahun 2020 yang seharusnya tersangka KW menerima uang antara Rp 15 juta sampai Rp 17 juta, namun tersangka KW hanya menerima Rp 7 juta,” sambung dia.
Terlebih lagi, kata Faizal, pelaku mengaku Mawartih sempat mengucapkan kata-kata yang membuatnya semakin kesal.
“Ditambah pernyataan korban kepada tersangka KW yaitu ‘kamu hanya cleaning service jadi kamu terima saja segitu’,” bebernya.
Namun demikian, Faizal menyatakan masih terus melakukan pendalaman terkait pengakuan pelaku. Termasuk soal ada tidaknya pelaku lain dalam pembunuhan ini.
Atas perbuatannya, pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 Subsider 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sebelumnya, dr. Mawartih ditemukan tewas di rumahnya di perumahan RSUD Nabire tanggal 9 Maret sekitar pukul 19.00 WIT. Kondisinya mulut berbusa, badan penuh lebam, bahkan tulang rusuk patah. Sudah ada 68 saksi yang diperiksa terkait kasus ini.
Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Kumparan.com




















