lampungmedia.co, Bandarlampung – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung mulai melakukan pengawasan terkait penerapan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar menggunakan barcode, Selasa, 21 Maret 2023.
Kepala Bidang Energi, Dinas ESDM Provinsi Lampung Sopian Atiek mengatakan pihaknya menurunkan tim pengawasan BBM subsidi dan LPG subsidi untuk monitoring sejumlah daerah seperti Bandar Lampung, Pesawaran, Metro dan Lampung Tengah.
“Kami cek di SPBU terkait penjualan bio solar, hari ini juga mulai berlaku pembelian BBM solar menggunakan barcode. Aturan ini sudah sesuai dengan surat edaran Gubernur Lampung,” kata Sopian Atiek saat ditemui di sela-sela peninjauan SPBU di Jalan Jendral Sudirman, Pahoman, Selasa, 21 Maret 2023.
Namun menurutnya, karena penerapan tersebut bersifat bertahap, masih ada kompensasi bagi masyarakat yang belum memiliki barcode sehingga tetap boleh membeli solar tetapi dibatasi maksimal 20 liter per harinya.
“Jadi ketika konsumen sudah beli di satu SPBU maka tidak boleh beli lagi di SPBU lain, karena sudah terkoneksi datanya melalui barcode. Untuk masyarakat yang mau mendaftarkan barcode, disiapkan petugas untuk bantu mendaftarkan di my pertamina atau di subsiditepatpertamina.id,” kata dia.
Dia mengungkapkan masih ada masyarakat yang kebingungan dan kesulitan dalam penggunaan smartphone atau masih gaptek. Untuk itu pihak SPBU akan membantu dengan syarat membawa kelengkapan STNK, KTP, foto diri dan foto kendaraan dan khusus untuk angkutan umum ada buki uji kir kendaraan.
“Harapannya dengan adanya my pertamina tentu BBM bersubsidi harus tepat sasaran dan kuota yang ditetapkan pemerintah bisa mencukupi serta mengurangi tindak pidana kecurangan karena biasanya yang bikin kurang stok oknum salah gunakan misal ditimbun,” kata dia.

















