lampungmedia.co, Pandeglang – Tersangka pelaku pembunuhan Elisa Siti Mulyani (23 tahun) dengan menggunakan kloset  ternyata anak seorang polisi yang masih aktif berdinas di lingkungan Polres Lebak. Pelaku, Riko Arizka (21) juga merupakan mantan pacar korban.

Ayah korban, Tb Hadi Mulyana, meminta dengan tegas agar aparat kepolisian bisa bersikap objektif dalam menangani proses hukum terhadap Riko tanpa pandang bulu.

“Kita tentu berharap polisi objektif, meskipun kita tahu pelaku ini anak polisi aktif di (polsek) Banjarsari (Lebak),” kata Tb Hadi.

“Kami percayakan saja kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas masalah ini, apakah ini direncanakan? Mereka (polisi) yang lebih tahu itu. Kami ingin hukuman yang diterima pelaku itu setimpal,” ungkapnya.

Saat dikonfirmasi, Katim Resmob Polres Pandeglang, Ipda Alif Komaladi pun tidak mengelak hal tersebut. Namun ia memastikan bahwa proses penyidikan terhadap kasus pembunuhan Elisa akan berjalan transparan tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

“Kami pastikan 100 persen penyidikan ini tidak ada intervensi apa pun, tidak ada intervensi dari pihak mana pun,” kata Ipda Alif, Senin (13/2).

Disampaikan Ipda Alif, sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan penyidikan guna mengungkap fakta-fakta yang terjadi sebelum dan sesudah insiden pembunuhan terjadi.

“Sampai saat ini penyidik sudah memeriksa 7 orang saksi, ada saksi yang menjelaskan saat kejadian kemudian ada saksi juga menjelaskan sebelum kejadian. Tapi untuk penyidikan ini masih terus berlanjut, hasilnya pasti akan terus kami sampaikan,” terang Ipda Alif.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini