lampungmedia.co, Depok – Pelaku pembunuhan keji seorang sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu (59), yang jasadnya ditemukan tewas di Perumahan Bukit Cengkeh, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok pada Senin (23/1) lalu ternyata merupakan anggota Densus 88 berinisial Bripda HS.

Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa hukum keluarga korban, Jundri R Berutu di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/2). Jundri juga mengungkapkan motif Bripda HS membunuh korban adalah untuk mencuri mobilnya.

“Motifnya yang pasti, berdasarkan informasi penyidik disampaikan motifnya memang niat untuk mencuri kendaraan,” katanya kepada wartawan.

“Tetapi kalau secara pribadi, secara hukum, kami menganalisa ini memang sudah direncanakan,” kata dia.

Sopir taksi online tersebut saat itu memang melawan pelaku hingga pelaku kabur dan gagal mengambil mobilnya.

Namun, karena luka sayat di tubuh korban, nyawanya tak bisa tertolong.

Sebelum ditemukan meninggal, korban yang mengendarai mobil bernopol B 1739 FZG sempat membunyikan klakson untuk meminta pertolongan.

Saat ditemukan warga sekitar, korban sudah meninggal dunia. Korban disebut mengalami luka sobek di bagian perut, lengan serta ditemukan pisau kecil yang masih menempel di leher korban.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini