Lampungmedia.co, Bandar Lampung – Ayah setubuhi anak kandung di Bandar Lampung kerap mengancam demi melancarkan aksi asusilanya.

Kanit PPA Polresta Bandar Lampung IPTU Gustomi Dendi mengungkap perangai ayah setubuhi anak kandung tersebut.

Bahkan pelaku tidak segan mengintimidasi korban yang masih usia 13 tahun berinisial DS.

Pelaku berinisial SM (48) itu menyatakan akan membunuh korban bila berani menceritakan perbuatannya kepada orang lain.

Perbuatan pelaku ayah rudapaksa anak kandung ini dilakukan berulang-ulang hingga sebanyak lima kali.

Pelaku ternyata memang tidur dalam satu kamar dengan korban.

“Jadi pelaku ini melancarkan aksinya pada saat korban terlelap tidur,” kata Iptu Gustomi saat menggelar ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (30/8/2022).

Kanit PPA Polresta Bandar Lampung Iptu Gustomi Dendi mengungkap situasi tersebut membuat pelaku ayah setubuhi anak kandung leluasa melakukan perbuatannya hingga lima kali.

Kepada polisi, SM mengaku telah melakukan perbuatannya sebanyak lima kali selama periode Mei sampai dengan Agustus 2022.

“Sudah 5 kali pelaku ini melakukan perbuatannya terhadap anak kandung,” kata Iptu Gustomi, kepada awak media, Selasa (30/8/2022) .

Terjadinya persetubuhan tersebut anak kandung korban itu, menurut dia, pelaku dengan korban memang satu kamar.

Selanjutnya Gustomi Dendi juga mengatakan, pelaku asusila anak kandung tersebut telah diamankan kemarin sore di kediamannya.

“Jadi pelaku ini kita amankan karena kami mendapatkan laporan dari bibi korban bahwa orangtua (ayah) korban ini merudapaksa anak kandungnya sendiri,” kata Ipti Gustomi, saat ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa 30 Agustus 2022.

Diteruskannya, bibi korban menceritakan kepada polisi bahwa keponakannya habis dirudapaksa pelaku.

Hal ini terungkap saat korban merasa kesakitan ketika buang air kecil.

Artikel ini selengkapnya telah tayang di sini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini