GERBANGREPUBLIK.COM – (Kaur Bengkulu). Maraknya illegal Logging atau pembalakan liar di Kabupaten Kaur Bengkulu menjadi  sorotan masyarakat setempat, kemana Polisi dan petugas Kehutanan sehingga kayu yang terlihat menumpuk tidak jauh dari Komplek Perkantoran Pemerintah Kaur luput dari jangkauan pihak berwajib.

Menurut Ketua Lembaga KPK Tipikor Kabupaten Kaur  Provinsi Bengkulu Sidi Hartono, Tumpukan gelondongan kayu berkualitas di pondok pusaka yang hanya berjarak berapa meter saja dari komplek perkantoran pemerinta Daerah Kaur, membuktikan bahwa polisi diwilayah kaur tak memiliki nyali untuk mengusut pelaku Illegal Logging di Kaur.

” Saat ini di Wilayah perkebunan sulit mencari kayu yang berdiameter besar dan berkwalitas akibat pembalakan liar,” jelasnya, Rabu (18/10/2017).

Sementara Samsurial pemilik kayu tumpukan, mengaku kalau saat ini untuk mengurus surat izin sangat sulit, pedahal kami bertujuan untuk membayar PAD. Meski demikian Samsu mengaku kalau kayu tumpukan yang berada di sekitar Kantor Pemda miliknya yang akan di bawa ke Desa Muara Sahung Kecamatan Sahung Kabupaten Kaur Bengkulu ( Aprin)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini