GERBANGREPUBLIK.COM – (Lampung Timur ). Terkait dengan adanya aksi unjuk rasa terkait dengan mempertanyakan status anak angkat Bupati Chusnunia Chalim di depan Kantor Bupati Lampung Timur, Selasa ( 18/7/2017) mendapat tanggapan langsung Pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) Lampung Timur.
Menurut Ketua P2TP2A Lampung Timur Lailatul Khoriah,
sangat mengecam dan prihatin dengan demo yang yang dilakukan oleh Lembaga Pemantau Pelayanan Informasi Publik Republik Indonesia ( LP3RI) mempertanyakan status anak.(AJ 10 th) anak angkat Chusnunia, semestinya peserta aksi memperhatikan UU RI 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.
Masih kata Lailatul yg akrab disapa mbak Lely ini, UU RI no 35 tahun 2014 Perubahan atas UU no 23 th 2002 tentang Perlindungan anak secara tegas menyatakan setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalah gunaan dalam kegiatan politik.
” Berdemo boleh boleh saja karna itu di atur dalam undang undang tapi dengan membawa serta anak anak di tambah lagi dengan membawa foto anak secara terang – terangan penyebutan nama anak secara hukum itu pelanggaran tehadap hak hak anak,” ujarnya.
Hal ini juga mendapat perhatian bidang Advokasi P2TP2A Lampung Timur Dian Ansori, menurutnya tuduhan yang tujukan kepada Chusnunia yang di anggap melanggar tentang aturan Adopsi.
“Mereka salah besar karena Peraturan pemerintah tentang Adopsi anak di pertegas dengan SK Mensos:Hiraki/kedudukan hukumnya ada yang lebih tinggi di atasnya yaitu UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak”ujarnya.
Pada UU ini yang mengatur tentang pengangkatan anak pada bab Vl pasal 30.31.32 dan bab Vlll pasal 37 38 39 40 tidak ada aturan orang tua asuh harus sudah menikah, artinya seorang lajang sekalipun boleh menjadi orang tua asuh.
Sementara Peraturan Pemerintah No 54 tahun 2007 tentang pelaksanaan pengangkatan anak pasal 16 ayatn1 dan 2 menyebutkan Orang tua asuh tunggal.sedangkan orang tua tunggal dalam PP tersebut adalah Orang yang tidak menikah atau Duda/ janda” pungkasnya (red).



















