lampungmedia, Bandar Lampung – PT Joe Manpower Cabang Lampung bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) membuka lowongan kerja resmi ke luar negeri — ke Singapura dan Taiwan — dengan mekanisme yang legal, transparan, dan sesuai regulasi pemerintah. Program ini menjadi pilihan cerdas karena seluruh proses dilakukan resmi, aman, dan peserta bahkan mendapat uang saku selama masa pelatihan.

Penempatan ke Singapura dibuka untuk perempuan usia 23–37 tahun dengan kontrak dua tahun dan gaji SGD 550 (~ Rp 7 juta). Untuk Taiwan, dibuka bagi perempuan usia 21–42 tahun dengan kontrak tiga tahun dan gaji TWD 20.000 (~ Rp 10 juta). Pada masa “potongan” awal 7 bulan, peserta menerima penghasilan awal sesuai skema, kemudian setelah masa tersebut, gaji dibayar penuh sesuai kontrak.

Sebelum keberangkatan, peserta mengikuti pelatihan 3 bulan di Jakarta, dan selama pelatihan itu mendapat uang saku Rp 3 juta — sehingga tidak membebani keluarga. Dokumen penting seperti KTP, KK, akta lahir, izin keluarga bermaterai + cap desa, dan ijazah (minimal SD) dibutuhkan sebagai bagian dari persyaratan administratif.

Karena rekrutmen lewat jalur resmi, peserta akan mendapatkan perlindungan hukum, sosial, dan administratif seperti yang dijamin oleh KemenP2MI — mulai dari pra-penempatan, masa kerja, hingga pemulangan bila diperlukan. Pemerintah melalui badan pelindung migran memonitor agar penempatan dilakukan secara resmi dan mencegah risiko pekerja “lewat jalur gelap” yang rentan eksploitasi. Informasi lebih lanjut dan pendaftaran dapat dilakukan melalui: 0811 721 9192.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini