lampungmedia.id, Bandar Lampung — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Lanjutan Pembicaraan Tingkat I mengenai jawaban gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026. Acara berlangsung pada Jumat, 22 Agustus 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, dan dihadiri oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Lampung, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal memberikan apresiasi atas pandangan, saran, dan kritik konstruktif yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung. Menurut beliau, masukan-masukan tersebut mencerminkan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perencanaan yang produktif demi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan kinerja pengelolaan kekayaan daerah, memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat terkait Dana Transfer ke Daerah (TKD), serta menjalin kerja sama pemanfaatan aset dan potensi daerah lainnya. Selain itu, ia menekankan pentingnya evaluasi dan pembenahan sumber-sumber pendapatan yang belum optimal untuk mencegah kebocoran serta meningkatkan kualitas perencanaan pendapatan secara berkelanjutan.
Di sisi belanja daerah, pemerintah daerah akan mengedepankan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dengan memperhatikan prioritas pembangunan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Fokus utama diarahkan pada percepatan pemulihan ekonomi, penguatan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari rangkaian proses legislasi daerah yang strategis, sebagai wadah dialog legislatif-eksekutif dalam penyusunan kebijakan keuangan daerah. Dengan pembahasan yang sistematis dan komprehensif, DPRD Provinsi Lampung berharap regulasi perubahan APBD nantinya dapat lebih responsif terhadap dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

















