lampungmedia.id, Bandar Lampung — Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung dalam rangka penyampaian Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum anggota Dewan terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2024. Acara digelar pada hari Rabu (2/7/2025).
Mengawali penyampaian jawaban dari delapan fraksi, Wali Kota Eva Dwiana menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandar Lampung atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan tanggapan atas pandangan umum yang telah disampaikan sehari sebelumnya, pada Selasa, 1 Juli 2025. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Saudara Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat, yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan Jawaban atas Pandangan Umum yang telah disampaikan oleh Anggota Dewan yang terhormat pada hari Selasa tanggal 1 Juli 2025 kemarin,” ujar Wali Kota.
Wali Kota juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung telah menyusun Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Lampung.
Pelaksanaan sidang paripurna tersebut menunjukkan langkah konkret kolaborasi antara eksekutif dan legislatif kota dalam rangka transparansi, akuntabilitas, serta penguatan tata kelola keuangan daerah yang berpihak kepada masyarakat.

















