lampungmedia.id, Bandar Lampung – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Ibu Kostiana, SE., MH., bersama Sekretaris DPRD, Ibu Hj. Tina Malinda, S.Sos., MM., menghadiri Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Bupati Way Kanan, serta penyerahan Surat Keputusan Pelaksana Tugas Ketua TP PKK, Ketua Dekranasda, dan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Way Kanan. Acara berlangsung di Balai Keratun Lantai 3, Kantor Gubernur Lampung, pada Selasa, 10 Juni 2025.

Pelantikan dilakukan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang secara resmi melantik Ayu Asalasiyah sebagai Bupati Way Kanan sisa masa jabatan 2025–2030. Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3–2366 Tahun 2025 tertanggal 5 Juni 2025. Ayu sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati, lalu ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati sejak Maret 2025.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa jabatan kepala daerah adalah amanah besar yang memerlukan dedikasi, integritas, serta kerja nyata demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada rakyat.

Gubernur juga mengingatkan agar kepala daerah mematuhi peraturan terkait pengelolaan ASN, termasuk larangan mutasi pejabat struktural tanpa izin Mendagri selama enam bulan pertama pasca pelantikan. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas birokrasi dan menjamin kelangsungan pelayanan publik.

Turut hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta jajaran organisasi kewanitaan. Penyerahan Surat Keputusan kepada Pelaksana Tugas Ketua TP PKK, Dekranasda, dan Tim Pembina Posyandu menjadi bagian penting dari kesinambungan program pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Way Kanan.

DPRD Provinsi Lampung menyampaikan dukungan penuh terhadap keberlanjutan kepemimpinan di Kabupaten Way Kanan dan berharap kolaborasi lintas lembaga dapat semakin memperkuat pembangunan daerah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini