lampungmedia.id, Pesawaran — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran secara resmi mengumumkan bahwa masyarakat kini dapat memantau hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025 secara langsung melalui laman digital KPU RI.

Pemantauan hasil suara dapat dilakukan melalui situs resmi:
🔗 https://pilkada2024.kpu.go.id/pilwalkot/lampung/pesawaran-(u)

Portal tersebut menampilkan data hasil penghitungan suara berdasarkan formulir C1-Plano dari masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diunggah oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Data bersifat dinamis dan akan terus diperbarui seiring proses rekapitulasi di tingkat kecamatan hingga kabupaten.

Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, menegaskan bahwa pihaknya tidak menyediakan mekanisme quick count dalam PSU kali ini. Oleh karena itu, masyarakat diminta merujuk pada kanal resmi milik KPU untuk mendapatkan informasi yang akurat dan transparan.

“Proses pengunggahan hasil dilakukan secara bertahap dan dapat diakses oleh publik guna menjaga akuntabilitas serta partisipasi warga dalam mengawal jalannya demokrasi,” jelas Fery dalam keterangan pers yang dikutip dari Kupas Tuntas.

Jadwal Proses Rekapitulasi:

  • Rekapitulasi tingkat kecamatan: 25–26 Mei 2025

  • Rekapitulasi tingkat kabupaten: 26–27 Mei 2025

KPU mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi guna menghindari potensi disinformasi. Masyarakat juga dapat mengikuti perkembangan resmi melalui situs https://kab-pesawaran.kpu.go.id/ atau akun media sosial resmi KPU Kabupaten Pesawaran.

Dengan dibukanya akses ini, KPU berharap proses PSU di Kabupaten Pesawaran dapat berlangsung secara transparan, partisipatif, dan demokratis.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini