lampungmedia.id, Jakarta — Sebuah kasus pembunuhan menggemparkan masyarakat setelah jasad seorang pria ditemukan dalam karung di selokan Jalan Daan Mogot KM 21, Batuceper, Kota Tangerang, pada Selasa (22/4) pagi. Korban diketahui bernama Al-Bashar (32), warga Dusun Sugih Waras, Lampung Selatan, yang merantau ke Jakarta untuk bekerja di sebuah konveksi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.Kronologi Kejadian
Menurut penyelidikan kepolisian, pelaku pembunuhan adalah Nana alias Ragil (23), rekan kerja korban di tempat konveksi tersebut. Motif pembunuhan diduga karena pelaku merasa tersinggung dan sakit hati terhadap sikap korban yang dianggap acuh serta merasa lebih pintar dalam pekerjaan.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (20/4) sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, pelaku dan korban sedang bekerja bersama di tempat konveksi. Dalam kondisi kesal, pelaku menyikut kepala korban hingga membentur meja bordir, menyebabkan korban jatuh tersungkur. Pelaku kemudian memukul leher dan kepala korban menggunakan shockbreaker sepeda motor serta piring hingga korban tidak sadarkan diri. Untuk memastikan korban telah meninggal, pelaku menyayat beberapa jari tangan korban dengan pisau.
Upaya Menyembunyikan Jasad
Setelah memastikan korban tewas, pelaku membungkus jasad Al-Bashar dengan plastik dan memasukkannya ke dalam karung. Karung tersebut kemudian dijahit dan dibawa menggunakan sepeda motor milik korban. Aksi pelaku membawa jasad korban terekam kamera CCTV milik Polda Metro Jaya. Dalam rekaman, pelaku terlihat mengendarai sepeda motor dengan karung berisi jasad korban di bagian tengah motor.
Pelaku membuang jasad korban ke dalam selokan di pinggir Jalan Daan Mogot, Batuceper, Tangerang. Jasad ditemukan oleh warga pada Selasa (22/4) pagi dalam kondisi mengenaskan.
Penangkapan Pelaku
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku di Kelurahan Penunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Rabu (23/4) sore. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan sepeda motor milik korban yang digunakan pelaku untuk membuang jasad.
Pemakaman Korban
Setelah proses identifikasi dan autopsi di RSUD Kabupaten Tangerang, jenazah Al-Bashar diserahkan kepada keluarga pada Rabu (23/4) pukul 10.00 WIB. Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka di Desa Sukabanjar, Lampung Selatan, dan dimakamkan pada malam harinya di pemakaman keluarga.
Proses Hukum
Pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya motif lain atau keterlibatan pihak lain.

















