lampungmedia.id, Bandar Lampung – Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ibu Kostiana, S.E., M.H., dan Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Ibu Hj. Tina Malinda, S.Sos., M.M., menghadiri serta menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam rangka Evaluasi Penyelenggaraan Pemilihan Nasional Serentak Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung pada Kamis (13/2).

Kunjungan kerja ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2024 di Provinsi Lampung, termasuk aspek penyelenggaraan, kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah perbaikan untuk pemilu mendatang.

Fokus Evaluasi Pemilu Serentak 2024

Dalam diskusi tersebut, Komisi II DPR RI menyoroti beberapa aspek utama, seperti kesiapan logistik pemilu, partisipasi pemilih, netralitas penyelenggara pemilu, serta potensi perbaikan regulasi dalam pelaksanaan pemilu berikutnya.

Wakil Ketua DPRD Lampung, Kostiana, S.E., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya evaluasi ini sebagai bagian dari peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia.

“Evaluasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemilu di masa depan dapat berjalan lebih baik, transparan, dan akuntabel. Kami berharap ada rekomendasi yang konkret untuk memperbaiki sistem pemilu ke depan, terutama dalam hal distribusi logistik dan perlindungan hak pilih masyarakat,” ujar Kostiana.

Masukan dan Harapan untuk Pemilu Selanjutnya

Selain itu, pertemuan ini juga membahas berbagai tantangan yang dihadapi di tingkat daerah selama Pemilu 2024, termasuk potensi penyempurnaan regulasi terkait sistem pemilu, penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu, serta optimalisasi peran pengawasan dalam proses demokrasi.

Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Hj. Tina Malinda, S.Sos., M.M., juga menambahkan bahwa diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan instansi terkait dalam memastikan penyelenggaraan pemilu yang semakin berkualitas di masa depan.

“Kami berharap evaluasi ini dapat menjadi landasan untuk menyempurnakan berbagai aspek teknis dan regulasi, sehingga pemilu berikutnya bisa lebih efisien dan menjangkau seluruh elemen masyarakat,” jelasnya.

Kesimpulan dan Langkah Selanjutnya

Hasil kunjungan kerja ini akan menjadi bagian dari laporan Komisi II DPR RI yang nantinya digunakan untuk menyusun rekomendasi kebijakan dalam rangka memperbaiki sistem pemilu nasional. DPRD Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus mendukung penyelenggaraan pemilu yang lebih baik serta menjamin keterlibatan aktif masyarakat dalam proses demokrasi.

Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan Pemilu 2029 mendatang dapat diselenggarakan dengan sistem yang lebih matang, transparan, dan inklusif bagi seluruh warga negara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini