lampungmedia.id, Bandar Lampung — Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana menerima kunjungan audiensi bersama jajaran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Pendapatan Daerah Wilayah I terkait pelaksanaan Operasi Khusus (Ospen) Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2025. Audiensi berlangsung di Ruang Rapat Walikota Bandar Lampung.

Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor dan BBNKB yang diterapkan sejak 5 Januari 2025, dengan tujuan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. UPTD wilayah I menyampaikan progres dan tantangan pelaksanaan program ini kepada Wali Kota.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan opsen pajak melalui optimalisasi pelayanan, data, dan sistem administrasi pajak yang cepat dan akurat.

“Kami berharap program ini bisa berkontribusi signifikan terhadap PAD Kota Bandar Lampung. Kita harus pastikan setiap wajib pajak mendapatkan pelayanan mudah, cepat, dan tepat,” ujarnya.

Data dari Sekda Iwan Gunawan memperkirakan bahwa PAD dari sektor opsen PKB dan BBNKB dapat mencapai Rp 150 miliar pada tahun 2025 jika sistem pelayanan dan mutasi kendaraan dapat berjalan optimal.

Melalui turunnya pajak kendaraan ke daerah, pelayanan perbaikan infrastruktur dan kebutuhan masyarakat diharapkan dapat lebih cepat terealisasi, tanpa menunggu mekanisme transfer dari pemerintah provinsi maupun pusat .

Audiensi yang juga diikuti oleh pejabat UPTD PPD Wilayah I, Bapenda Provinsi Lampung, dan Perangkat Daerah teknis ini semakin menegaskan komitmen Pemkot dalam memberikan pelayanan publik yang profesional sekaligus meningkatkan penerimaan daerah.


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini