lampungmedia.id, Bandar Lampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menunjukkan dukungan nyata terhadap peningkatan layanan keamanan dan keselamatan masyarakat dengan menyerahkan hibah sebidang tanah kepada Kepolisian Daerah (Polda) Lampung. Penandatanganan hibah dilakukan langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana pada awal Januari 2025, bertempat di Mapolda Lampung.
Tanah yang dihibahkan seluas 1 hektare berlokasi di kawasan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, tepat di sebelah Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling. Rencananya, lahan ini akan digunakan untuk membangun helipad guna mendukung operasional kepolisian, khususnya dalam respons cepat terhadap situasi darurat dan kegiatan pengamanan wilayah.
“Pemerintah Kota Bandar Lampung mendukung penuh upaya Polda dalam meningkatkan mobilitas dan layanan publik. Semoga keberadaan helipad ini dapat memperkuat sinergi antarinstansi serta memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” ujar Eva Dwiana.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyambut baik hibah tersebut dan mengapresiasi inisiatif Pemkot Bandar Lampung. Menurutnya, helipad menjadi fasilitas penting dalam menunjang operasi kepolisian, termasuk pengamanan VIP, penanggulangan bencana, dan penegakan hukum di wilayah Lampung yang luas dan strategis.
“Ini bentuk sinergi yang patut dicontoh. Kehadiran helipad akan mendukung efisiensi waktu dan efektivitas tindakan kepolisian dalam berbagai kondisi,” ujar Helmy.
Penandatanganan hibah ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat Pemkot Bandar Lampung, pejabat utama Polda Lampung, serta perwakilan Polresta Bandar Lampung. Pemkot berharap, fasilitas tersebut dapat segera dibangun dan dioperasikan demi meningkatkan ketertiban dan keamanan masyarakat.

















