lampungmedia.co, Jakarta – OTT KPK di Kejaksaan Negeri Bondowoso berbuntut panjang. Sejumlah penggeledahan dilakukan penyidik KPK di Bondowoso.
KPK terpantau menggeledah rumah dinas Bupati Bondowoso pada Selasa, (21/11). Penyidik KPK membawa beberapa koper dari dalam ruangan setelah beberapa jam penggeledahan di rumah dinas yang kini ditempati Pj Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto itu.
Namun, sama sekali tidak ada yang bersedia bicara, baik penyidik KPK maupun pihak yang bertugas mengurus rumah dinas Bupati Bondowoso. Bahkan beberapa orang melarang pengambilan foto di lokasi tersebut.
Pada, hari ini, Rabu, (22/11) penggeledahan KPK berlanjut di rumah kontraktor di Jalan Trunojoyo, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember.
Penyelidik KPK juga enggan bersuara. Hanya tampak memasuki ruangan yang tertera tulisan kantor CV Arta Guna. Dari sini penyelidik juga mengamankan sejumlah barang maupun dokumen.
Terlihat selama penggeledahan berlangsung mendapat pengawalan ketat oleh personel kepolisian.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya pengembangan OTT di Bondowoso. Namun, ia enggan berbicara lebih jauh.
“Ya. Tapi, sebentar kalau detailnya saya tanya ke anak-anak (penyelidik) dulu ya,” ucapnya singkat.
Juru bicara KPK Ali Fikri menyebut ada sejumlah barang bukti yang diamankan dari hasil penggeledahan itu. Kini barang bukti itu sudah disita.
“Ditemukan dan diamankan bukti berupa dokumen proyek pengadaan termasuk catatan adanya aliran uang berupa fee ke berbagai pihak termasuk untuk para Tersangka dan uang tunai yang besaran jumlahnya masih akan dikonfirmasi kepada para pihak,” papar Ali.
“Seluruh temuan tersebut segera disita dan dianalisis untuk kelengkapan berkas penyidikan Tersangka PJ dkk,” sambungnya.




















