lampungmedia.co, Sukabumi – Benal alias Iko (35 tahun), korban salah tangkap yang disiksa 4 polisi ternyata sempat melaporkan peristiwa yang dialaminya itu bahkan sudah visum.

“Saya mencabut laporan itu,” kata Iko di Polres Sukabumi, Senin malam (14/11).

“Tidak ada intimidasi. Alasan saya, saya sudah menerima saja takdir ini, mungkin ini teguran untuk saya,” ujar Iko.

Iko pun mengungkit jajaran Kapolres Sukabumi yang sudah mau datang ke rumahnya meminta maaf. “Saya terharu dengan mereka.”

Iko ditangkap dan dibawa ke Polsek Ciemas. Di sana, Iko disiksa 4 polisi dengan cara dipukuli, disundut rokok, bahkan mulutnya disempal sandal.

Polisi memaksa Iko mengaku telah merampok minimarket Alfamart di Sukabumi.

“Saya sedang istirahat, itu jam 3 malam. Kami menggunakan mobil Toyota Avanza, saya dengan keluarga sama kedua anak dan istri saya. Saat itu anak dan istri ada di dalam mobil,” ujar Iko.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, telah meminta maaf atas ulah 4 anggota korpsnya yang tidak hanya salah tangkap, tapi juga menyiksa Iko.

“Saya memohon maaf atas kesalahan oknum Anggota Polres Sukabumi. Semoga Pak Iko dan keluarganya berkenan untuk menerima permohonan maaf,” kata Maruly saat menemui korban di rumahnya di Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Senin (13/11).

“Mudah-mudahan masalah ini clear, saya juga jaminkan kepada Pak Iko bahwa untuk anggota sedang kami proses dan untuk keselamatan beliau (Pak Iko) juga akan kami jamin,” ujar Maruly.

Kini 4 polisi itu sedang dalam pemeriksaan Propam Polres Sukabumi.

Berita ini telah lebih dulu diterbitkan dihalaman resmi Kumparan.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini