lampungmedia.co, Bandarlampung – Ratusan warga dari Kabupaten Pesawaran menggelar aksi di kantor Gubernur dan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung, Kamis, 15 Juni 2023.

Warga dari 19 desa yang ada di Kecamatan Gedong Tataan itu, menuntut agar Kanwil BPN Lampung melakukan pengukuran ulang lahan yang dikelola oleh PTPN VII Way Berulu, Kecamatan Gedong Tataan. Sebab ribuan hektare lahan yang dikelola PTPN VII itu hanya sekitar 242 hektare saja berdasarkan data dari aplikasi Sentuh Tanahku.

Ratusan masa aksi tersebut pada awalnya berkumpul di lapangan Korpri lingkungan kantor Gubernur Lampung, yang kemudian melakukan long march ke kantor BPN Lampung yang berlokasi di Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung.

Kordinator aksi Safrudin Tanjung menyebutkan, aksi kali ini merupakan buntut dari aksi sebelumnya yang pernah ditujukan ke kantor PTPN VII namun tidak mendapatkan tanggapan. “Kami juga menuntut pengusutan dugaan hasil produksi yang tak disetorkan ke negara, di duga bertahun-tahun pula tak bayar pajak dan CSR untuk warga sekitarnya,” ujar Safrudin.

Selanjutnya aksi berlanjut di kantor Kanwil BPN Lampung. Beberapa perwakilan masuk dipimpin oleh Kepala Desa Tama Sari Fabian Jaya ditemui oleh pihak Kanwil BPN yang dipimpin oleh Kepala Bidang Penetapan Hak Dan Pendaftaran Alfarabi yang didampingi oleh Yustin Iskandar Muda sebagai Kepala Bidang Penanganan Sengketa.

Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Lampost.co

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini