lampungmedia.co, Jakarta – KPK kembali memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap vonis kasasi di Mahkamah Agung (MA). Salah satu yang dipanggil yakni seorang jaksa bernama Dody W. Leonard Silalahi. Dody yang juga merupakan eks jaksa KPK dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Tidak hanya Dody, sejumlah saksi lainnya juga turut dipanggil oleh penyidik KPK. Mereka adalah:
- Bagus Dwi Cahya (TNI)
- Kolonel DR. Hanifan Hidayatullah (TNI AD/Hakim Tinggi Pengadilan Militer Jakarta)
- Danil Afrianto (TNI AD/penugasan pada Mahkamah Agung)
- Dr. Prim Haryadi (Hakim Agung)
Plt juru bicara KPK Ali Fikri tidak menjelaskan lebih detail materi apa yang akan digali dari para saksi tersebut. Dia hanya mengatakan, mereka akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, hari ini, Rabu (31/5).
“Saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Ali dalam keterangannya.
Khusus pemanggilan Dody sebagai saksi dalam perkara ini, menjadi kali kedua. Dia sudah pernah diperiksa Desember 2022 lalu.
Pada Senin (29/5), KPK juga memeriksa sejumlah saksi. Mereka adalah Tri Mulyani dan Lilis Suryani. Keduanya adalah staf Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Pemeriksaan keduanya untuk “Didalami terkait penjelasan tentang prosedur tamu di sekretariat MA,” kata Ali.
“Para saksi juga dikonfirmasi pengetahuan yang bersangkutan tentang tamu atas nama Dadan Tri Yudianto yang diduga sering berkunjung menemui Sekretaris MA,” tambah Ali.
Hasbi Hasan dan Dadan Tri saat ini sudah dijerat sebagai tersangka baru dalam kasus suap di MA. Meski keduanya belum ditahan.
Hasbi Hasan diduga terkait aliran uang suap sebesar Rp 11,2 miliar di MA dengan perantaranya, Dadan Tri. Ini disebut dalam persidangan para terdakwa perkara suap MA, Sudrajad dkk.
Namun KPK belum merinci lebih jauh peran Hasbi dan Dadan dalam kasus ini. KPK hanya mengatakan, penetapan tersangka ini merupakan pengembangan kasus suap pengurusan perkara di MA yang sedang diusut KPK.
Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Kumparan.com




















