lampungmedia.co, Jakarta -Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA) melakukan operasi tangan (OTT) terhadap seorang pegawai Pengadilan Negeri di Jakarta terkait suap penanganan perkara.

Pegawai yang disebut sebagai juru sita PN itu ditangkap pada Rabu 17 Mei 2023 di jembatan penyeberangan di daerah Slipi Jakarta Barat. Dalam OTT itu, juga disita sejumlah uang. Namun, belum dirinci nilai uang yang dimaksud.

“Operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh mystery shopper Badan Pengawasan MA berkaitan dengan perkara perdata eksekusi,” kata Kepala Bawas MA Sugiyanto dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (30/5).

“Setelah dilakukan penangkapan oknum tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan di Badan Pengawasan dengan memanggil juga pihak-pihak terkait untuk memastikan apakah pihak-pihak terkait tersebut terlibat,” tambah Sugiyanto.

Kini, pegawai pengadilan dimaksud sudah diberhentikan tidak dengan hormat. Selain itu, atasan pelaku juga diduga terlibat.

“Pemberhentian dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri dari PNS. Dan kepada atasan langsungnya ternyata terlibat juga, maka yang bersangkutan juga dibebaskan dari jabatannya,” imbuhnya.

Belum ada penjelasan lebih jauh dari MA soal berapa nilai uang yang disita. Juga tak ada penjelasan suap tersebut terkait perkara apa.

Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Kumparan.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini