lampungmedia.co, Medan – Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan digeledah penyidik Ditreskrimum Polda Sumut buntut kasus penganiayaan anaknya, Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral, Rabu (26/4). Rumah tersebut berada di Jalan Karya Dalam, Medan Helvetia.
“Informasi yang berkaitan dengan kendaraan, kemudian rumah dan termasuk apa yang tadi disampaikan [senjata] akan didalami,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (26/4).
“Dan rencana hari ini tim Ditreskrimum pun dan Propam akan melakukan klarifikasi atau juga penggeledahan di rumah [AKBP Achiruddin]. Itu nanti yang hasilnya akan kita sampaikan, kita tunggu, prosesnya akan berjalan,” sambung Hadi.
Berdasarkan pantauan kumparan, penyidik Ditreskrimum dan Propam Polda Sumut sudah tiba di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan sekitar pukul 16.00 WIB.
Namun, penyidik sempat tertahan di depan rumah lantaran tak dibukakan pintu.
Sekitar 1 jam menunggu akhirnya penyidik berhasil masuk ke dalam rumah. Berdasarkan informasi yang diterima kumparan, gerbang rumah tersebut dibukakan oleh keponakan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Berita ini telah lebih dulu diterbikan di halaman resmi Kumparan.com




















