lampungmedia.co, Jakarta – Seorang warga negara asing (WNA) tewas tenggelam di aliran Kali Sunter, Jakarta Utara, lantaran menceburkan diri usai melakukan penusukan. Pria tersebut berinisial BA (32). Dia sebelumnya ditangkap Densus 88 Antiteror Polri karena menyebarkan propaganda radikalisme.

Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar membenarkan WNA itu orang yang sempat ditangkap pihaknya.
“Betul,” kata Aswin saat dikonfirmasi, Selasa (11/4).

Namun demikian, Aswin belum menjelaskan lebih rinci terkait motif melakukan penusukan itu. Termasuk bagaimana caranya dia bisa melarikan diri seusai ditangkap.

“Nanti akan dijelaskan oleh Humas Polri selengkapnya,” ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, seorang warga negara asing (WNA) ditemukan tewas tenggelam di aliran Kali Sunter, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (10/4).

Kasie Ops Sudin Gulkarmat Jakarta Utara Abdul Wahid menjelaskan, WNA itu sengaja menceburkan diri ke kali seusai melakukan penusukan.

“Seorang warga asing melakukan penusukan, melarikan diri ke Kali Sunter,” kata Abdul dalam keterangannya, Selasa (11/4).

Hingga akhirnya, sekitar pukul 13.23 WIB, WNA itu ditemukan dalam kondisi tewas.

Berita ini telah lebih dulu ditebritkan di halaman resmi Kumparan.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini