lampungmedia.co, Kalianda – Aksi balap liar terjadi di perbatasan antara Desa Rejomulyo. Polsek Jatiagung Polres Lampung Selatan membubarkan serta mengamankan 4 orang pemuda berikut 3 motor yang sudah dimodifikasi, Minggu, 2 April 2023.
Kapolsek Jati Agung, Iptu Mustolih menerangkan, polisi melakukan tindakan pembubaran balap liar saat melaksanakan patroli rutin saat subuh dibulan Ramadan.
“Di jalan lurus persawahan perbatasan antara Desa Rejomulyo, Kecamatan Jatiagung dengan Desa Suka Damai, Kecamatan Natar, kerap digunakan untuk balapan liar,” ujar Kapolsek mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin.
Mustolih mengatakan polisi mendapat informasi jika lokasi itu sering dijadikan tempat untuk nongkrong selepas sahur dan balapan liar yang menggangu masyarakat.
“Setelah kami cek, ternyata betul disitu ada ratusan kendaraan roda dua di kiri kanan jalan yang dikendarai para remaja dan ada juga yang trek-trekan atau balapan liar,” sambung Kapolsek.
Selanjutnya, polisi melakukan penindakan dengan mengamankan beberapa unit sepeda motor dan membubarkan kerumunan pemuda yang menonton aksi balap liar.
“Ada tiga unit sepeda motor dan 4 pemuda pelaku balap liar yang kami amankan ke Mapolsek Jatiagung untuk dilakukan pembinaan,” tegas Kapolsek.
Mustolih mengimbau masyarakat terutama orang tua, agar membantu kepolisian dengan memantau dan memberi pengertian kepada anak-anaknya supaya tidak melakukan aksi balap liar, perang sarung, dan geng motor.
“Ini sangat meresahkan dan membahayakan bagi anak-anak kita sendiri termasuk bagi pengguna jalan yang melintas pada saat itu. Mohon diinformasikan kembali kepada kami, apabila ada aksi trek-trekan lagi akan segera ditertibkan,” jelas Kapolsek.
Jatiagung merupakan wilayah di Lampung Selatan yang letaknya berdampingan dengan Kota Bandar Lampung. Lokasi yang disebut pinggiran ini kerap dijadikan lokasi atau arena untuk balap liar oleh remaja dan pemuda di wilayah sekitar, termasuk Bandar Lampung.



















