lampungmedia.co, Jakarta – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menghapus tes baca, tulis, hitung (calistung) pada PAUD dan SD/ MI/sederajat sebagai syarat masuk sekolah. Nadiem menyebut transisi PAUD ke SD harus menyenangkan.

Menurut Nadiem, saat ini kemampuan yang dibangun pada anak di PAUD masih sangat berfokus pada calistung. Perlu dilakukan terobosan untuk mengakhiri miskonsepsi tersebut.

“Kemampuan calistung yang sering dibangun secara instan masih dianggap sebagai satu-satunya bukti keberhasilan belajar, bahkan tes calistung masih diterapkan sebagai syarat penerimaan peserta didik baru (PPDB) SD/

MI/sederajat,” ujar Mendikbudristek dalam rilis yang dikutip kumparan, Rabu (29/3). Nadiem menyampaikan hal tersebut saat peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-24, di Jakarta.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini