lampungmedia.co, Jawa Barat – Sebagian warga Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat, mengaku khawatir dengan kembalinya mantan pelaku pencabulan anak, Andri Sobari alias Emon, usai mendekam di penjara selama sembilan tahun.
Mereka takut dia akan mengulangi perbuatannya di masa mendatang.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memahami kegusaran tersebut, namun lembaga ini minta agar masyarakat tetap memantau anak-anak mereka.
Meskipun menurut tenaga psikolog di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sukabumi,
“peluang dia kembali melakukan pencabulan kecil lantaran sudah ada perubahan perilaku”.
Adapun Balai Pemasyarakatan (Bapas) mengharuskan Andri wajib lapor selama lima tahun ke depan.
Andri Sobari alias Emon, mantan pelaku pencabulan terhadap setidaknya 120 anak di Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada 2014 silam, telah dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Kelas I Cirebon pada 27 Februari lalu.
Karena status bebas bersyarat, Andri harus menjalani wajib lapor ke Lapas Nyomplong Sukabumi tiap dua pekan sekali sampai tahun 2028.
Akan tetapi bebasnya pria 33 tahun tersebut membuat sejumlah warga di sekitar tempat tinggalnya cemas, kata Indah, yang sudah sepuluh tahun tinggal di sana dan tahu betul peristiwa menghebohkan itu.
Ia bercerita, ada perasaan was-was kalau melihat Andri ke warung atau masjid.
“Baru kelihatan keluar rumah sekarang-sekarang. Agak kaget, saya punya anak laki-laki kelas 5 SD dan masih usia lima tahun. Agak khawatir sedikit tapi kelihatannya dia sudah berubah,” ujar Indah kepada wartawan Siti Fatimah, Kamis (23/03).
Perubahan yang terlihat, sambung Indah, Andri sudah bisa bersosialisasi dengan warga, shalat berjamaah bahkan adzan di masjid.
“Kelihatannya baik, suka ke masjid, ngobrol sama bapak-bapak.”
Kendati demikian, ibu dua anak ini bakal tetap meningkatkan kewaspadaan. Beberapa kali, katanya, dia mengingatkan agar anaknya berhati-hati pada orang yang tak dikenal.
“Kalau ada yang tidak kenal jangan ikut, larangan. Diawasi terus, takut, khawatir sih tapi sedikit. Saya serahkan ke pemerintah, asal jangan diulang, masa depan anak-anak, kasihan,” imbuhnya.
Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Kumparan.com




















