lampungmedia.co, NTB – Rumah terduga pelaku pembunuhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), dirusak oleh sejumlah warga dan keluarga korban.

Perusakan tersebut terjadi setelah korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis Puskesmas Monta, Senin (20/2/2023).

“Iya benar, rumah pelaku sudah dirusak oleh warga dan keluarga korban,” kata Kapolsek Monta AKP Takim saat dikonfirmasi, Rabu (22/2/2023).

Takim mengatakan, warga merusak rumah pelaku dengan cara membobol tembok di setiap ruangan. Selain itu, berugak di halaman rumah tersebut juga dirobohkan dan dibakar warga yang geram mengetahui tindakan pelaku.

Hal tersebut membuat istri dan anak pelaku terpaksa mengungsi ke rumah keluarganya di wilayah setempat agar tidak menjadi sasaran kemarahan warga.

“Rumah tidak sampai dibakar, cuma dibobol temboknya saja. Cuma sekarang tidak bisa ditempati karena rusak parah,” ujarnya.

Menurut dia, tiga orang terduga pelaku pembunuhan yakni IB, SU dan MA merupakan satu anggota keluarga. Mereka adalah bapak dan dua anaknya.

Para pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Bima untuk proses hukum lebih lanjut.

“Mereka sudah diamankan dan masih proses pemeriksaan. Belum ada yang ditetapkan tersangka,” jelasnya.

Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Kompas.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini