lampungmedia.co, Lampung Tengah – Satu dari tiga pelaku pencurian dengan Kekerasan(Curas) di Simpang Terbanggi Besar dengan Korban Sopir truck berhasil di lumpuhkan tim Tekab 308 polres Lampung Tengah,sedangkan dua pelaku lain sedang dalam pengejaran.
Pelaku Curas yg sempat viral di media sosial (tiktok) inisial RL (35) warga Kp.Terbanggi Besar terhenti langkahnya setelah di lakukan tindakan tegas dan terukur oleh pihak kepolisian pada Sabtu (14/1/2023).
Sebelumnya, sempat viral di medsos (tiktok) dua orang sopir inisial AN dan KS asal Kotabumi Lampung Utara keduanya melaporkan ke polsek Terbanggi Besar pada Rabu (11/1/2023) dini hari, kepada petugas kedua pengemudi truck tersebut melaporkan telah menjadi korban aksi kejahatan pencurian dg kekerasan saat perjalanan dari kotabumi menuju Jakarta, tiba tiba truck yg di kemudikannya di hadang 3 orang pelaku dan berhasil merampas uang tunai Rp.2 juta rupiah milik sopir truck saat melintas di simpang Terbanggi Besar.
Hal tersebut di jelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP.Edi Qorinas mewakili Kapolres AKBP.Doffi Fahlevi Sanjaya.S.I.K M. si. “Tidak ada ruang untuk Kejahatan, dan tidak ada toleransi untuk para pelaku, Pasti akan kami tindak tegas” tegas AKP. Edi Qorinas.
Menurut Kasat Reskrim aksi para pelaku ini sangat meresahkan Masyarakat, Khususnya para sopir truck yang melintas di Simpang Terbanggi Besar, “Kawanan ini juga terkenal sadis dan tk segan segan melukai Korbannya apabila menolak permintaan mereka” Ujarnya.
Kepada para pelaku yang belum tertangkap Kasat Reskrim Menghimbau agar segera menyerahkan diri, apabila tidak ingin di tindak tegas oleh Petugas” tandasnya.(red/sgt)



















