lampungmedia.co, Lampung Timur – Pelaku pencurian satu unit sepeda motor terpaksa dihadiahi timah panas oleh Reskrim Polres Lampung Timur. Pelaku curanmor tersebut berinisial RS (44) warga Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur.
Pelaku RS mencuri satu unit motor milik Mahfud (42) petani asal Dusun III Desa Sumur Bandung, Kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur, saat sedang terparkir di perladangan milik korban.
Akhirnya, RS dihadiahi timah panas lantaran mencoba melakukan perlawanan saat diamankan polisi. Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing saat dikonfirmasi, Sabtu (3/12/2022).
Iptu Johannes mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (20/11/2022), pukul 20.00 WIB. “Saat itu, satu unit sepeda motor Honda Kharisma warna hitam silver Nopol BE 7862 JB milik Mahfud, dicuri oleh pelaku,” katanya.
Ia menuturkan, pelaku mengambil sepeda motor korban, saat motor tersebut tengah terparkir di perladangan milik korban. “Pelaku bersama rekannya satu lagi, mengambil satu unit sepeda motor tersebut, di perladangan Sumur Bandung Kecamatan Way Jepara,” ungkapnya.
Menurut Iptu Johannes, saat itu korban sedang mengambil nira kelapa. Setelah menyadari motor miliknya raib dibawa pencuri, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Way Jepara.
Akibatnya, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda kharisma warna hitam silver No.Pol : BE 7862 JB. “Kalau nominalnya jika ditaksir sekitar Rp 3 juta,” sebutnya.
Setelah itu, tepatnya pada Jumat (2/12/2022) sekitar pukul 18.00 WIB, tim Tekab 308 Polres Lampung Timur melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku.



















