lampungmedia.co, Lampung Timur – Kawanan perampok beraksi di Jalan Lintas Sukacari, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, sekitar pukul 22.00 WIB, Rabu, 16 November 2022.
Perampok dengan komplotan tiga pemuda itu merampas ponsel hingga melukai mata kanan korban Faisal (20), warga Desa Sukadana Ilir Kecamatan Sukadana, Lamtim, menggunakan senjata tajam, sekitar pukul 01.30 WIB, Sabtu, 12 November 2022.
Atas kejadian itu, korban melaporkan kejadian itu. Sementara dua pelaku dapat dibekuk, yaitu RA (17), warga Perumnas Jojog, Desa Gedung Dalem, Kecamatan Batanghari Nuban, Lamtim, dan AF (22), warga Desa Sukadana Pasar, Kecamatan Sukadana, Lamtim. Sementara pelaku lainnya, inisial masih dalam pengejaran.
“Satu pelaku lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO) dan masih pengejaran,” kata Kasat Reskrim Polres Lamtim, Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, saat dikonfirmasi Lampost.co, Jumat, 18 November 2022.
Dalam penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa satu unit ponsel warna merah beserta kotaknya.
Dia menjelaskan, aksi tersangka berawal saat korban Faisal diikuti tiga orang tidak dikenal mengendarai motor warna hitam biru tanpa plat nomor dari SPBU Gunung Tiga.
Saat di jalan lintas Sukacari, korban diberhentikan para pelaku. Komplotan itu langsung menusuk senjata tajam yang mengenai mata kanan korban.
Setelah itu pelaku mengambil dompet yang berisi kartu identitas korban dan satu unit ponsel. “Korban mengalami kerugian sekitar Rp1,5 juta,” kata dia.



















